Dalam rangka mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional, Pemerintah Republik Indonesia pada Tahun 2022 ini Kembali menyalurkan program perlindungan social berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Dana Desa. BLT Dana Desa yang diperuntukkan bagi masyarakat desa yang memenuhi kriteria tertentu antara lain keluarga miskin, keluarga yang ada warga sakit kronis/menahun, tidak memiliki pekerjaan dan seluruhnya belum mendapat bantuan sosial lain. Adapun besaran BLT tahun ini sama seperti tahun lalu sebesar Rp300.000,- per bulan per KPM, dan diberikan setiap bulan selama setahun (12 bulan). Dana Desa juga digunakan untuk mendukung program ketahanan pangan dan hewani serta penanganan peningkatan kesehatan masyarakat, termasuk penurunan stunting dan penanganan Covid-19 di desa. Selain itu, Dana Desa dimanfaatkan untuk program pembangunan infrastruktur desa dengan mengutamakan penggunaan tenaga kerja dan bahan baku lokal, dan program pengembangan desa sesuai dengan potensi dan karakteristik desa. Sehingga, pemanfaatan Dana Desa diharapkan bisa seimbang antara penanganan Covid-19 dan pembangunan infrastruktur di desa.
Dalam hal ini, pemerintah Mendalo Darat melaksanakan penyaluran BLT Dana Desa bulan Agustus tahun 2022 seanyak 111 orang penerima manfaat bantuan.
Kepala Desa Mendalo Darat Bambang Santoso menyampaikan bahwasannya "dana ini digunakan sebaik-baiknya untuk membantu perekonomian dan diharapkan untuk tidak digunakan berfoya-foya". (Ismi)